.
Kamis, 15 Maret 2012
GTT dan PTT Jangan Komplain ke BKD
Tidak menentunya nasib mereka terpancar dari jawaban Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupten Purwakarta, Ir Muhamad Fadjar Sidik, kepada HOKI, di kantornya, beberapa hari lalu.
Menurut M Fadjar Sidik, pihak BKD sudah mengeluarkan surat himbauan jauh-jauh hari kepada OPD dan UPTD-UPTD sekolah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan olah Raga (Disdikpora) maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) agar tidak menambah jumlah pegawai di lingkungannya masing-masing.
"Tapi nyatanya sampai tahun 2009 saja sudah ada 4034 orang GTT dan 756 orang PTT. Dalam kurun 2 tahun ada penambahan jumlah GTT dan PTT hampir 900 orang, nanti siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka," sesal M Fadjar.
Dijelaskannya, selama tahun 2009 pihak BKD tidak membuka lowongan penerimaan kerja untuk guru maupun pegawai. Sebab, pihaknya masih berusahaa menyelesaikan sisa nama yang sudah ada di database.
Bahkan untuk 2010 pun pihaknya belum pernah mengumumkan ada penerimaan pegawai. "Jadi kalau ada orang yang mengangkat GTT dan PTT itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan, Pemkab Purwakarta tidak bertanggung jawab atas keberadaan mereka," tegas Kepala BKD, M Fadjar Sidik.
"Jangan komplain ke BKD dong, harusnya mereka tanyakan kepada orang yang menjanjikan dan mengangkat mereka menjadi pegawai. Perlu ditegaskan ada 4034 GTT dan 756 PTT, semuanya tidak satupun yang tercatat di data base," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Bijaklah ..dalam komentar demi Pembangunan Purwakarta.