.
Kamis, 11 Juli 2013
PENGAJUAN KLIM PENSIUN
1. PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN PERTAMA
SP4A rangkap 2 (asli + foto copy ).
Tembusan SK pensiun berpasphoto dalam hal SK tembusan tersebut belum diterima oleh PT Taspen (Persero).
2 Lembar foto copy SK pensiun.
Lembar pertama dan kedua SKPP Definitif.
Lembar foto copy SK Calon Pegawai / SK Pengangkatan Pegawai Bulanan Organik.
1 Lembar foto copy Karpeg.
2 Lembar pas photo ukuran 3 x 4.
1 lembar pas photo istri/ suami ukuran 3 x 4.
Bagi pemohon yang mempunyai anak berusia 21 s.d 25 tahun dan masih sekolah/ kuliah agar melampirkan surat keterangan masih sekolah / kuliah yang masih berlaku, dan surat keterangan belum
bekerja & belum pernah menikah.
lembar foto copy KTP / Surat Keterangan Domosili.
Bagi peserta yang mempunyai Isteri / suami juga sebagai PNS/ABRI/Pensiunan dimintakan Karis/ Karsu/ Karip/ Struk Dapem.
2. PERMOHONAN PEMBAYARAN PERTAMA TUNJANGAN VETERAN :
SP4A
Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB)
2 lembar ( Asli + 1 foto copy ) Surat Keterangan bahwa pri kehidupan sosial ekonominya memerlukan bantuan dari Pemerintah yang disahkan serendah rendahnya oleh Lurah/ Kepala Desa.
2 lembar foto copy SK Tunjangan Veteran.
2 lembar foto copy Piagam Veteran.
2 lembar foto copy surat nikah dilegalisir oleh KUA /Lurah/ Kepala Desa.
2 lembar foto copy surat permohonan usulan Tuvet yang dilegalisir oleh Kanminvet.
2 lembar pas photo 3 x 4.
2 lembar pas photo istri ukuran 3 x 4.
1 lembar foto copy KTP/ Surat Keterangan Domisili.
Menjawab/ mengisi formulir wawancara Veteran.
asli dan foto copy Kartu Keluarga.
3. PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN JANDA / DUDA
2 lembar SP4B (asli + foto copy )
2 lembar SPTB (asli + foto copy)
2 lembar Surat keterangan kejandaan/ kedudaan (asli + foto copy).
2 lembar ( asli + foto copy) khusus janda/duda Veteran, surat keterangan bahwa pri kehidupan sosial ekonominya memerlukan bantuan dari pemerintah yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa.
Tembusan SK Pensiun berpas photo dalam hal SK Tembusan tersebut belum diterima oleh PT Taspen (Persero).
2 lembar foto copy SK Pensiun.
Lembar pertama dan kedua SKPP Definitif serta 1 lembar foto copy (bagi PNS meninggal dunia pada saat masih aktif).
3 lembar pas photo ukuran 3 x 4
1 lembar foto copy KTP / Surat Keterangan Domisili.
bagi pensiunan yang mempunyai anak berusia 21 tahun s.d 25 tahun dan masih sekolah/kuliah ah agar melampirkan surat keterangan masih sekolah/kuliah yang masih berlaku, keterangan belum bekerja dan belum pernah menikah.
Asli dan foto copy Piagam Veteran (khusus untuk janda/duda).
Asli Karip terusan dan carik dapem terakhir, bagi janda dari pensiunan yang meninggal dunia.
Bagi janda/duda dari penerima pensiun yang memiliki SK Otomatis atau Sk Penetapan kembali dan penyesuaian pensiun pokok yang telah mencantumkan hak janda/dudanya cukup melampirkan asli dan foto copy SK pensiun almarhum yang telah ditempel pas photo istri/suami dan dibubuhi stempel dinas Taspen.
4. PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN YATIM PIATU
2 lembar SP4B / SP2YP (asli + 1 foto copy).
2 lembar Surat Kuasa Ahli Waris (asli + 1 foto copy).
(Lihat Formulir Kerja Surat Keterangan Kuasa Ahli Waris No. Dok. : TAS/C/PLY/FK/05/16)
2 lembar SPTB (asli + 1 foto copy).
Tembusan SK Pensiun Janda / Yatim Piatu.
2 lembar foto copy SK Pensiun.
Lembar pertama dan kedua SKPP Definitif serta 1 lembar foto copy, bagi pensiun anak yatim/ yatim – piatu dari PNS aktif yang meninggal dunia.
2 lembar (asli dan 1 lembar foto copy) Surat keterangan belum bekerja dan belum menikah bagi anak yang berusia diatas 21 tahun dari Kepala Desa / Lurah.
Surat Keterangan Perwalian bagi anak / anak – anak yang berusia dibawah 18 tahun dengan ketentuan :
3 lembar (asli + foto copy) Apabila wali tersebut ayah/ibu/kakak kandung, maka surat perwalian cukup dari Kepala Desa/ Lurah.
Apabila yang menjadi wali selain tersebut diatas, maka penunjukan wali harus ditetapkan oleh Pengadilan Negeri/Agama. (foto copy rangkap 3 dilegalisir oleh Pengadilan).
1 lembar foto copy KTP/ Surat Keterangan Domisili.
3 lembar pas photo pemohon ukuran 3 x 4.
Khusus bagi anak yatim / yatim – piatu TNI yang berusia 21 s.d 25 tahun harus melampirkan surat keterangan sekolah/kuliah
Khusus bagi anak yatim / piatu yang berusia 21 s.d 25 tahun harus melampirkan surat pernyataan tidak mendapat Bea Siswa dari Pemerintah yang diterbitkan oleh sekolah yang bersangkutan.
5. SURAT PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN LANJUTAN (SP3L)
2 lembar SP3L (asli + 1 foto copy).
2 lembar SPTB (asli + 1 fotocopy).
2 lembar Surat keterangan janda / duda (khusus untuk pensiun janda/ duda).
2 lembar (asli + 1 foto copy ) Surat keterangan bahwa pri kehidupan sosial ekonominya memerlukan bantuan dari pemerintah yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa (untuk tunjangan Veteran)
2 lembar (asli + 1 lembar foto copy ) SK pensiun.
SKPP pindah dari Kantor Cabang PT Taspen (Persero) asal.
1 lembar foto copy KTP / Surat Keterangan Domisili.
3 lembar pas photo 3 x 4.
Asli dan 1 lembar copy SK Tunjangan Veteran.
Asli dan 1 lembar copy Piagam Veteran.
Apabila pengajuan pensiun lanjutan lebih dari 1 tahun dihentikan pembayaranya,maka harus melampirkan keterangan domisili selama yang bersangkutan tidak mengambil uang pensiunnya dan statusnya ( janda/ duda atau kewarganegaraan).
6. SURAT PERMOHONAN UANG DUKA WAFAT
2 lembar SP2UDW (asli + 1 foto copy).
2 lembar ( asli + 1 lembar foto copy) Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Lurah/Rumah Sakit.
1 lembar foto copy surat nikah dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa.
Karip asli.
2 lembar foto copy KTP pemohon.
2 lembar (asli + 1 foto copy) Piagam Penghargaan ( khusus bagi ABRI) yang memiliki piagam penghargaan/tanda jasa.
Bagi penerima pensiun yang meninggal dunia tidak meninggalkan ahli waris persyaratan yang diteliti :
2 lembar SP2UDW ( asli + 1 foto copy).
2 lembar Surat kuasa ahli waris ( asli + 1 foto copy ) yang telah disahkan oleh Kepala Desa/ Lurah.
2 lembaar ( asli + 1 foto copy) Surat Kematian dari Kepala Desa/ Lurah /Rumah Sakit.
1 lembar foto copy SK Pensiun.
1 lembar foto copy KTP/ Surat Keterangan Domisili pemohon.
Karip asli.
Surat Keterangan yang merawat pada saat sakit sampai dengan menyelenggarakan penguburan yang telah disahkan oleh Lurah/Kepala Desa.
7. PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN TIGA BULAN YANG TIDAK DIAMBIL (SP3B)
4 lembar model SP3B (asli + 1 foto copy).
Asli SPTB dan 1 foto copy.
3 lembar ( asli + 2 foto copy ) Surat Keterangan kejandaan/ Kedudaan (bagi penerima pensiun janda /duda) yang menerangkan bahwa yang bersangkutan selama tidak mengambil uang pensiun tidak pernah menikah.
2 lembar foto copy Daftar Mutasi ( Damu) II/ III.
2 lembar foto copy KTP/ Surat Keterangan Domisili.
8. PERMOHONAN PEMBAYARAN UANG KEKURANGAN PENSIUN (UKP)
2 lembar SK2UKP ( asli + 1 foto copy).
2 lembar foto copy Karip.
2 lembar foto copy Carik Dapem.
2 lembar foto copy SK Pensiun / Ralat SK / Inpassing.
1 lembar foto copy KTP.
Catatan :
* Bagi Penerima Pensiun yang pensiun bulanannya akan dibayarkan melalui Bank/ Giro Pos harus mengisi formulir SP3R
10. PERMOHONAN SURAT PERMINTAAN PENSIUN JANDA/DUDA/YATIM PIATU BAGI
YANG BELUM MEPUNYAI SK (FORMULIR MODEL C1)
Asli SK Pensiun almarhum/almarhumah.
Fotocopy surat nikah/KPI/KARIS/KARSU disahkan lurah/kades.
Fotocopy surat kematian dari lurah/kades/rumah sakit/puskesmas yang disahkan lurah/kades.
Daftar keluarga SPTB disahkan lurah/kades.
Surat keterangan janda/duda dari lurah/kades.
Surat kenal lahir/akte kelahiran bagi anak yang lahir setelah pensiun.
Surat keterangan anak belum bekerja dan belum menikah disahkan lurah/kades.
Surat perwalian dari pengadilan negeri (bagi walianak yatim-piatu).
Fotocopy piagam bintang tanda jasa (bagi yang memiliki).
Surat keterangan tempat tinggal terakhir dan fotocopy KTP.
Pasfoto tanpa tutup kepala dan kacamata 4X6 Cm sebanyak 7 lembar (bagi ABRI 15 lembar).
Strook penerimaan pensiun terakhir/ Karip.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Bijaklah ..dalam komentar demi Pembangunan Purwakarta.