Ads 468x60px

Hati-hati Adanya Penipuan Pengangkatan Kategori-II Menjadi CPNS dan Laporkan Kepada Instansi yang terkait
.

Kamis, 23 Februari 2012

Tunjangan Remunerasi

JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB) Azwar Abubakar, prihatin dengan budaya PNS yang rajin mengeruk honor tidak jelas. Berbagai honor yang mengada-ada, tercium menjadi penghasilan tambahan PNS. Budaya ini diharapkan hilang setelah dikucurkannya tunjangan kinerja atau remunerasi.

Azwar menegaskan, pemberian tunjangan remunrasi dalam rangka kompensasi sebuah lembaga menjalankan reformasi birokrasi, harus diimbangi dengan langkah-langkah serius. Diantaranya adalah, mengurangi bahkan menghilangkan perilaku mengakali keuangan negara untuk menambah penghasilan.

Menteri dari PAN itu menjelaskan, pihaknya mengakui dengan gaji dan sejumlah tunjangan resmi atau sah yang diterima PNS di golongan tertentu tidak akan cukup untuk membiayai kedupan dalam sebulan. Untuk itu, diberikan tambahan lagi yaitu tunjangan kinerja atau remunerasi.

"Ada pameo PNS itu gajinya kecil tapi honornya banyak," kata dia kemarin (20/1). Azwar yang pernah menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh itu mengatakan, banyak sekali modus oknum PNS untuk menambah pundi penghasilannya. Misalnya, menerima honor yang diperoleh karena menjadi panitia suatu kegiatan dan honor-honor menjadi kepala atau pimpinan proyek.

Dia mengatakan, persoalan menambah penghasilan ini semakin akut. Azwar mengatakan, tidak jarang unit kerja terpaksa mengada-ada membuat suatu kegiatan. Tujuannya, mencairkan anggaran yang memang sudah ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). "Reformasi birokrasi pada dasarnya menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani," ujarnya. Budaya membuat kegiatan fiktif merupakan salah satu faktor yang membuat birokrasi kotor.

Menteri pengganti E.E. Mangindaan itu menuturkan, sejatinya Presiden SBY menghendaki supaya kementerian atau lembaga harus menunjukkan kinerja yang baik, baru diberi tunjangan kinerja atau remunerasi. Namun, tutur Azwar, hal ini sulit diwujudkan. "Sehingga diambil jalan tengah," tandas Azwar.

Jalan tengah yang dimaksud ini adalah, kementerian atau lembaga harus membuat rencana dan menunjukkan langkah-langkah serius dalam menjalankan reformasi birokrasi. Mereka diberi tunjangan sekitar 30 persen sampai 40 persen dari gaji pokok. Syaratnya sebuah instansi harus bersih dari laporan kegiatan mengeruk honor-honor yang tidak jelas.

Azwar mengatakan, jika seluruh aparatur di negeri ini baik pusat maupun daerah mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 250 triliun per tahun. Anggaran ini bisa diambil dari efisiensi birokrasi yang bisa menghemat uang negara sampai 12 persen per tahun. Efisiensi ini diantaranya dari penerapan lelang elektronik atau e-procurement. Dia berjanji jika program reformasi birokrasi berjalan mulus, tunjangan bisa ditingkatkan secara bertahap. (wan/jpnn/nin/sapos.co.id/21/01/2012)

0 comments:

Posting Komentar

Bijaklah ..dalam komentar demi Pembangunan Purwakarta.