Ads 468x60px

Hati-hati Adanya Penipuan Pengangkatan Kategori-II Menjadi CPNS dan Laporkan Kepada Instansi yang terkait
.

Kamis, 14 Maret 2013

Gaji Non APB/APBD Honorer K1 menjadi K2

Gaji Non APBN/APBD, Honorer K1 Menjadi K2
Jakarta-Humas BKN, Tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran gajinya bersumber dari non APBN/APBD, secara otomatis menjadi tenaga honorer kategori dua (K2). Hal ini dikarenakan sumber pembayaran gaji tenaga honorer K1 adalah dari APBN/APBD,  sedangkan sumber gaji untuk tenaga honorer K2 bukan dari APBN/APBD. Ada pun tenaga honorer K1 yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) dikarenakan aspek-aspek lainnya tidak dapat menjadi tenaga honorer K2 . Aspek lain tersebut seperti: tenaga honorer yang bekerja di instansi swasta, masa kerja terputus, atau diangkat bukan oleh pejabat yang berwenang. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat saat menerima Komisi I DPRD dan BKD Kampar saat melakukan audiensi dan kunjungan kerja di ruang rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Rabu (6/3).

Tengah berjalan, audiensi DPRD Kampar dengan BKN
Tumpak Hutabarat lebih lanjut menjelaskan bahwa setelah uji publik untuk tenaga honorer kategori I, BKN dan KemenPAN-RB menerima lebih dari 32.000 surat pengaduan keberatan, baik keberatan terhadap data yang Memenuhi Kriteria (MK) ataupun yang  Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). Melihat banyaknya pengaduan  ini, pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB mengambil sejumlah kebijakan. Pertama, memerintahkan BPKP melakukan  Quality Assurance (QA); kedua melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT); dan yang  ketiga adalah melakukan verifikasi ulang ke lapangan khususnya untuk daerah-daerah yang bermasalah (seperti terkena musibah  banjir atau kebakaran).  Sedangkan penyerahan formasi pada 19 Desember 2012 yang merupakan tindak lanjut   pelaksanaan QA yang dilakukan BPKP adalah untuk tahap pertama.

Kabag Humas Tumpak Hutabarat
Ditegaskan bahwa tenaga honorer K II yang akan diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang dinyatakan lulus tes yang diadakan sesama K II. Ada pun pembuatan soal tes dilakukan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Pelaksanaan tes untuk Kabupaten/Kota akan dikoordinir oleh Gubernur sesuai dengan time table yang ditetapkan KemenPAN-RB dan BKN. Pelaksanaan tes diperkirakan dilaksanakan bulan Juni-Juli 2013. Bagi yang dinyatakan lulus tes selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS pada Tahun Anggaran 2013-2014. (aman-retno-easter)

3 comments:

rudi saprudin mengatakan...

yth. bapak/ibu yang saya hormati untuk kabupaten purwakarta dalam hal pengangkatan tenaga honorer baik K-1 maupun K-2 jangan hanya dari guru honor saja yang diperhatikan tetapi tenaga teknis lainnya yang ada di setiap OPD juga harus diperhatikan. kami sudah terbiasa mengerjakan pekerjaan para atasan/pimpinan yang sedianya kerja ekstra namun kami tidak mendapatkan imbalan yang cukup puas! pendapatan 500 ribu sebulan mana cukup buat menghidupi anak istri kami. semoga saran kami para honorer=buruh outsourching bisa didengar bapak/ibu yang terhormat. terimakasih.

Anonim mengatakan...

Terimkasih atas saran dan komentarnya ..kami Segenap jajaran berusaha semaksimal mungkin memperjuangkannya yg terbaik untuk purwakarta.. Mohon kesabarannya.. dan jagalah informasi yg mengatasnamakan bisa mengangkat CPNS kategori II itu semua tidak benar. Jika ada informasi terbaru kami akan segera publikasikan...

Anonim mengatakan...

anda (pemilik blog ini) itu yang fotonya kelihatan di bagian kanan atas ya? pantesan, kelakuannya bejat. tampangnya aja udah bejat gitu. PNS bangsat!

Posting Komentar

Bijaklah ..dalam komentar demi Pembangunan Purwakarta.